Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Pemkot Bogor Angkat 3.868 PPPK Paruh Waktu

Skintific

BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi mengangkat 3.868 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. Pengangkatan tersebut diumumkan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam upacara peringatan HUT ke-54 KORPRI yang berlangsung di Lapangan Sempur, Senin (1/12/2025).

Langkah ini menjadi salah satu kebijakan strategis Pemkot Bogor untuk menjawab kebutuhan pegawai di lapangan, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan operasional.

Skintific

3.868 PPPK Paruh Waktu Mulai Bertugas 1 Januari 2026

Pemkot Bogor menetapkan tenaga honorer tersebut setelah melalui verifikasi kebutuhan pegawai di masing-masing perangkat daerah. Dari total pegawai yang diangkat, komposisinya meliputi:

  • 200 tenaga guru

  • 17 tenaga kesehatan

  • 3.651 tenaga teknis

Mereka akan menempati empat jabatan utama, yaitu:

  • Pengelola Umum Operasional: 749 orang

  • Operator Layanan Operasional: 2.492 orang

  • Pengelola Layanan Operasional: 116 orang

  • Penata Layanan Operasional: 294 orang

Para pegawai tersebut mulai bertugas pada 1 Januari 2026, setelah penetapan resmi melalui SK Wali Kota Bogor Nomor 800.1.2.5/Kep.472-BKPSDM/2025 dengan TMT 1 Oktober 2025.

baca juga :  Geger Benda Diduga Granat Ditemukan di Dasar Sungai Bogor


Dedie: PPPK Paruh Waktu Penting untuk Menopang Pelayanan Publik

Peringati HUT KORPRI, Pemkot Bogor Angkat 3.868 PPPK Paruh Waktu - Inilah  Online

Dalam sambutannya, Dedie menegaskan bahwa keberadaan PPPK Paruh Waktu berperan besar dalam menjaga keberlangsungan layanan publik. Menurutnya, pemerintah membutuhkan dukungan tenaga tambahan agar berbagai program daerah dapat berjalan optimal.

Tanpa PPPK Paruh Waktu, pelayanan publik akan sulit berjalan maksimal jika hanya mengandalkan pegawai penuh waktu. Kehadiran mereka menjadi bagian penting untuk meningkatkan kinerja dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Dedie dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.


Dorongan untuk Peduli Lingkungan dan Mitigasi Bencana

Selain membahas penguatan pelayanan publik, Wali Kota Bogor turut mengingatkan para pegawai agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan sering memicu berbagai bencana, sehingga upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama.

Baca Juga :  7 Kuliner Enak dekat Stasiun Bogor, Bisa Ditempuh dalam 5 Menitan

Pelestarian lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab semua pihak. Hindari membuang sampah sembarangan dan biasakan sikap peduli lingkungan sejak dini,” tegas Dedie.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, mengingat Bogor merupakan wilayah dengan intensitas hujan yang cukup tinggi.


Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Dorong Pelayanan Publik Lebih Adaptif

Kehadiran 3.868 PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu mempercepat layanan masyarakat, memperbaiki kualitas pelayanan administrasi, dan menjawab kebutuhan tenaga teknis di berbagai sektor. Pemerintah optimistis bahwa kebijakan ini akan membuat pelayanan publik lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Dengan bertambahnya tenaga baru mulai 2026, Pemkot Bogor menargetkan peningkatan signifikan dalam efektivitas pelayanan publik, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan operasional harian.

Skintific